Selasa, 23 Oktober 2012

Candu Kekerasan dalam Bingkai Realitas Sosial

Candu Kekerasan dalam Bingkai Realitas Sosial

Bagus Kurnia Rahman
Diibaratkan dengan sebuah istilah bagaikan jamur tumbuh di musim hujan, bentuk-bentuk kekerasan di bumi Indonesia kian hari kian subur. Bagaimana tidak, dalam selang beberapa hari saja lewat media-media yang ada di sekitar kita (TV, radio, media massa, dsb) kita disuguhkan dengan pemberitaan maraknya kegiatan anarkis seperti perkelahian sampai dengan tawuran antar kampung dan juga antar calon manusia terpelajar (baca: pelajar). Berminggu-minggu kita dijejali bingkai anarkisme yang cukup heboh, bisa kita contohkan ketika adanya tawuran antar pelajar SMAN 70 Jakarta dengan SMAN 6 Jakarta yang imbasnya adalah jatuhnya korban satu jiwa dari siswa SMAN 6 Jakarta. Mengenaskan memang, ketika instansi pendidikan yang dipercaya masyarakat sebagai lembaga pembentuk mental-mental intelektual justru kecolongan dengan hal semacam ini.



Tidak berselang beberapa lama dari kejadian tersebut, Makasar menjadi publikasi kepada masyarakat ketika lagi-lagi adanya pemberitaan tentang tawuran yang dilakukan oleh dua kubu mahasiswa di Universitas Negeri Makasar yaitu antara Fakultas Teknik dengan Fakultas Kesenian. Bahkan kejadian ini merembet pada kasus penusukan dari korban tawuran yang ada di rumah sakit, nyawa pun dengan mudah "dicabut" dari raga seseorang. Lain pula dengan kasus yang terjadi di NTB, beberapa hari sebelum tulisan ini terposting, orang yang dianggap sebagai pelaku penculikan anak di wilayah tersebut tewas menjadi bahan amukan warga yang tersulut emosi pada korban. Parahnya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat tersebut berada di Polsek. Korman yang sempat menjadi tahanan Polsek itu lantas diambil paksa oleh warga dan menajdi korban main hakim sendiri.

Bentuk-bentuk kekerasan yang semacam itu memang bukanlah menjadi hal baru bagi pembentuk wajah budaya di Indonesia, mulai dari kegiatan anarkisme di lingkup rumah tangga, kampung, instansi lembaga pendidikan, bahkan lembaga birokrasi pun tidak lepas dengan kasus-kasus kekerasan. Hal yang banyak dikhawatirkan oleh masyarakat akan tetapi "efektif" sebagai penguat identitas kekuasaan (dalam hal ini adalah fisik dan emosi) seseorang atau kelompok tertentu untuk mampu mengintervensi pihak yang dianggap lawan. WHO telah memaparkan bentuk kekerasan sebagai penggunaan kekuatan fisik dan kekuasaan, ancaman atau tindakan yang ditujukan untuk diri sendiri, orang lain dan untuk kelompok yang dianggap mengancam yang mengakibatkan diantaranya kontak fisik yang berujung pada luka dan kematian. Sedangkan non fisik pun bisa berujung pada munculnya perasaan traumatik yang dalam dan juga dapat menjadi ajang perampasan hak orang lain.

Memang bukan tanpa alasan bentuk kekerasan yang dilakukan oleh individu dan juga kelompok itu lahir. Ada alasan-alasan tersendiri di mana oknum yang melakukan dapat mendesain sedemikian rupa apa yang akan dilakukan. Perlu dipahami bahwa tindakan kekerasan ini dapat berlangsung saat seseorang atau kelompok yang ingin mempertahankan kewilayahannya dan juga posisi yang ada. Munculnya ancaman dari lain pihak yang dianggap akan merusak tatanan yang ada, maka tidak dapat dihindarkan pula mulai dari kekerasan verbal hingga anarkisme akan sedianya dilakukan.

Jika kita flash back ke masa Orde Baru di mana kekuatan terpusat pada negara, dapat terlihat dengan sedikitnya jumlah bentuk perlawanan, kekerasan dan anarkisme yang dilakukan oleh individu atau kelompok, hal tersebut dikarenakan negara memegang otoritas penuh dan di masa itu cukup mengekang sehingga bila ada bentuk perlawanan dan kekerasan maka pihak-pihak yang melakukan tersebut akan menjadi incaran negara dan bisa saja akan hilang.keberadaannya. Akan tetapi akan terlihat kontas di masa saat ini, di mana justru kekuatan terpusat pada elemen masyarakat, masyarakat yang berani unjuk gigi untuk memperlihatkan "kekuatan" mereka dalam memprotes dan mengintervensi lawan-lawannya. Selain itu tugas institusi lembaga sosial dirasa kurang tegas dalam mengambil action untuk bisa memberikan pressure yang kuat untuk meredam aksi-aksi kekerasan yang semakin merebak. Kuatnya doktrin yang merujuk pada penggalian-penggalian jurang sosial juga dapat menjadi amunisi yang ampuh dalam menumbuhkan sensitifitas kepada lawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar