ANALISIS PEREKONOMIAN
INDONESIA AKHIR TAHUN 2014
(BERANGKAT DARI
PERSOALAN SUMBER DAYA MANUSIA (SDM) DAN KETENAGAKERJAAN)
Bagus Kurnia Rahman
Ini adalah salah satu arsip dari tugas salah satu mata kuliah yang saya jalani semasa kuliah, yaitu tentang Kajian Kebijakan Ekonomi Indonesia. Mata kuliah ini memposisikan mahasiswanya untuk menganalisi perkembangan sektor ekonomi Indonesi yang dapat dianalisa dari beberapa aspek dan persoalan yang melatar belakanginya. Analisa ini mengangkat persoalan Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga Ketenagakerjaan yang dapat mempengaruhi tingkat perkembangan perekonomian Indonesia.
Pendahuluan
Permasalah ekonomi merupakan suatu hal dasar yang
sangat penting dalam tumbuh kembang suatu Negara, tidak pandang bulu itu Negara
dengan status Negara maju maupun Negara yang sedang berkembang. Pertumbuhan
perekonomian suatu Negara yang akan menjadi penilai bagaimana sebuah Negara
tersebut
akan berkembang. Dengan tingkat perekonomian yang berjalan dengan
baik, maka dapat dipastikan Negara tersebut akan semakin maju ke depannya. Akan
tetapi tidak menutup kemungkinan jika Negara-negara yang belum memaksimalkan
perekonomiannya akan menjadi sebuah Negara yang mapan ke depannya. Hal inilah
yang sedang dialami oleh Negara-negara sedang berkembang, tidak terkecuali
Indonesia yang notabenya adalah Negara berkembang dan secara terus menerus
berusaha untuk mebangkitkan perekonomian Indonesia melalui track record atau kebijakan ekonomi yang tengah dilaksanakan.
Tahun ini, Indonesia telah dipimpin ke dua kalinya
oleh Susiolo Bambang Yudhoyono sebagai kepala Negara dalam kurun waktu yang
berturut-turut dalam dua kali masa jabatan. Dan pada masa jabatan ke dua
kalinya ini (2009-2014) masih menjadi menjadi tanda tanya besar tentang nasib
perekonomian Indonesia yang akan datang atau setelah akhir masa jabatan Pak SBY
kelak. Apakah akan membawa peningkatan dan kemajuan dalam perekonomian
Indonesia? Semakin memburuk, atau bahkan justru hasilnya akan tetap sama saja dalam
siklus ekonomi yang sebelum-sebelumnya?
Hal tersebut akan menjadi suatu bahan diskusi yang
cukup menarik ketika membahas perekonomian Indonesia di setiap masa dengan
berbagai model kepemimpinan dan juga berbagai kebijakan yang diterapkan. Pemerintahan
SBY-Boediono dengan model Kabinet Indonesia Berjatu Jilid II mempunyai cerita
tersendiri tentang pengembangan tingkat perekonomian Indonesia. Dilangsir dalam
situs resmi kepresidenan RI menyatakan bahwa dalam 10 tahun terakhir (1998-2008), pembangunan di Indonesia
mengalami kemajuan yang cukup signifikan dibandingkan dengan perekonomian pada
masa sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi, misalnya, pada tahun 1998 minus 13.1
persen. Pada pemerintahan SBY (tahun 2004), pertumbuhan ekonomi naik pesat
menjadi 5.1 persen. Dan tahun 2008 diproyeksikan sebesar 6,4 persen. Cadangan
devisa yang semula 33.8 miliar dolar AS, pada tahun 2008 naik menjadi 69.1
persen. Tingkat kemiskinan juga terus berkurang. Pada tahun 1998, angka
kemiskinan mencapai 24.2 persen. Pada masa awal Presiden SBY, tingkat
kemiskinan ini turun menjadi 16.7 persen. Dan pada 2008 tinggal 15.4 persen
dari total penduduk Indonesia. Hutang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) dilunasi
pada masa pemerintahan SBY. Sebagai buktinya, pada tahun 1998, hutang Indonesia
kepada IMF sebesar 9.1 miliar dolar AS. Pada tahun 2006, dua tahun setelah
memimpin Indonesia, Presiden SBY berhasil melunasi seluruh hutang Indonesia
sebesar 7.8 miliar dolar AS.[1]
Akan tetapi hal itu masih dalam perhitungan sampai
pada tahun 2008, masih menyisakan tiga tahun lagi periode pemerintahan
SBY-Boediono. Selama kurun waktu tiga tahun lagi tidak menutup kemungkinan akan
terjadi suatu perkembangan yang akan terjadi di Indonesia ini, terutama dalam
pola perekonomiannya.
Dalam makalah ini mencoba untuk menganalisis
bagaimana sektor perekonomian Indonesia di akhir tahun 2014 atau pada saat
selesainya masa pemerintahan SBY-Boediono. Analisis ini berangkat dari aspek
Sumber Daya Manusia (SDM) dan ketenagakerjaan sebagai salah satu basis penguat
ekonomi Indonesia yang juga patut diperhatikan dan di bahas lebih lanjut.
Sumber Daya
Manusia dan Ketenagakerjaan
Sumber Daya Manusia
(SDM) adalah suatu potensi yang dimiliki oleh setiap manusia yang perlu diolah
dan dikembangkan agar nantinya dapat menjadi sebuah kekuatan dan potensi untuk
dapat melakukan pemenuhan kebutuhan hidup dan peningkatan kemampuan atau skill agar terciptanya kesejahteraan
hidup.[2]
Dalam lingkup SDM terdapat poin tentang ketenagakerjaan. Berdasarkan pada UU no
13 tahun 2003 pasal 1 ayat 1 tentang ketenagakerjaan menjelaskan bahwa ketenagakerjaan
adalah segala hal yang berhubungan dengan tenaga kerja pada waktu sebelum,
selama, dan sesudah masa kerja.[3]
Sedangakan untuk tenaga kerja sendiri berdasarkan UU no 13 tahun 2003 pasal 1
ayat 2 menjelaskan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan
pekerjaan guna menghasilkan barang dan/atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan
sendiri maupun untuk masyarakat.[4]
Dengan
adanya SDM maupun tenaga kerja yang di miliki bangsa Indonesia salah satu
fungsinya adalah penambah tingkat perekonomian bangsa dengan penghasilan yang
didapat oleh mereka. Akan tetapi sangat disayangkan ketika rendahnya kualitas
SDM yang terjadi saat ini disebabkan oleh sistem pendidikan dan pelatihan yang
lebih berorientasi pada suppli driven
sehingga terjadi kesenjangan dan ketidakscocokan antara penawaran dengan
permintaan yang berdampak pada rendahnya produktivitas dan terjadinya
pengangguran yang semakin besar.
Hambatan SDM dan
Ketenagakerjaan dalam Peningkatan Ekonomi
Peningkatan pola perekonomian Indonesia pada
dasarnya sudah berada pada jalur yang benar di mana adanya pengusahaan
peningkatan siklus ekonomi yang lebih mapan. Akan tetapi tidak menutup celah
ketika ada beberapa aspek yang dapat menghambat laju perekonomian Indonesia,
dan aspek tersebut harus diperbaiki secara bertahap agar nantinya dapat
terselesaikan dengan baik. Salah satu aspek yang masih menjadi kendala dalam
pengambangan perekonomian nasional adalah Sumber Daya Manusia (SDM) dan juga
ketenagakerjaan yang menyangkut pada pendapatan seseorang.
Berdasarkan
The Global Competitiveness Report 2011-2012 yang dikeluarkan World Economic
Forum, belum lama ini, peringkat daya saing RI turun dari urutan 44 menjadi 46
dari 142 negara. Terkait efisiensi tenaga kerja, RI menempati peringkat 94,
sama dengan level kesiapan teknologi yang dianggap masih lamban.[5]
Kadin menjelaskan bahwa strategi
pembangunan ekonomi dan investasi di Indonesia selama ini hanya memusatkan pada
pertumbuhan ekonomi berbasis modal, akan tetapi pada kenyataannya hal tersebut
belum mampu mengangkat masalah ketenagakerjaan terutama pada penciptaan
kesempatan kerja, pengurangan tingkat pengangguran dan juga pengentasan
kemiskinan. Penyebabnya dikarenakan Indonesia sebagai Negara yang memiliki
tenaga kerja dengan jumlah berlebih yang semua itu tidak dibarengi dengan
pertumbuhan lapangan kerja yang mampu menyerap para angkatan kerja. Dampaknya
adalah terciptanya ketidakmerataan dalam pertumbuhan ekonomi terutama dalam
pengentasan kemiskinan dan pengangguran.[6]
Dalam permasalahan ketenagakerjaan dapat dibagi
menjadi beberapa pokok masalah yang saat ini tengah dihadapi
oleh Indonesia dan perlu adanya penangan yang lebih intens, diantaranya yaitu:
- Tingginya
jumlah penggangguran secara massal
Masih banyaknya tingkat pengangguran saat ini tidak
terlepas dari persoalan ketimpangan antara segi angkatan kerja dengan lapangan
pekerjaan. Penejelasannya adalah ketika setiap tahunnya angkatan kerja semakin
bertambah dengan jumlah yang besar, akan tetapi tidak disertai dengan
penciptaan lapangan kerja yang dapat menampung angkatan kerja yang ada. Maka
imbasnya adalah banyaknya tingkat pengangguran dari angktan kerja yang tidak
terserap seacara menyeluruh di lapangan pekerjaan yang telah ada.
Jumlah angkatan kerja sampai pada bulan Agustus 2011
mencapai 117,37 juta orang berkurang sekitar 2,0 juta orang dibanding angkatan
kerja Februari 2011 sebesar 119,4 juta orang.dari total keseluruhan angkatan
kerja baik yang bekerja sebanyak 209,67 dan yang menganggur sebanyak 7,70.
Sedangkan tingkat pengangguran terbuka berjumlah 6,56% pada bulan Agustus 2011,
turun sebesar 0,58% pada tahun sebelumnya di bulan Agustus 2010.
Tabel
Penduduk
Menurut Jenis Kegiatan Utama, 2010–2011
(juta
orang)
Jenis
Kegiatan Utama
|
2010
|
2011
|
||
Februari
|
Agustus
|
Februari
|
Agustus
|
|
1. Angkatan Kerja
Bekerja
Penganggur
|
116,00
107,41
8,59
|
116,53
108,21
8,32
|
119,40
111,28
8,12
|
117,37
109,67
7,70
|
2. Tingkat Partisipasi Angkatan
Kerja (%)
|
67,83
|
67,72
|
69,96
|
68,34
|
3. Tingkat Pengangguran Terbuka
(%)
|
7,41
|
7,14
|
6,80
|
6,56
|
4. Pekerja tidak penuh
Setengah penganggur
Paruh waktu
|
32,80
15,27
17,53
|
33,27
15,26
18,01
|
34,19
15,73
18,46
|
34,59
13,52
21,06
|
Sumber: BPS (Keadaan Ketenagakerjaan Agustus 2011)
Akan menjadi momok
ketika tingkat pengangguran yang masih tidak dapat dikatakan sedikit ini pada
akhirnya justru akan bertambah. Semakin meningkatnya jumlah angkatan kerja jika
tidak disertai dengan pengembangan dan perluasan lapangan pekerjaan maka
tingginya angka pengangguran juga tidak akan terelakan lagi.
- Rendahnya tingkat pendidikan
Jumlah pengangguran yang masih muncuk tidak terlepas
dari bagaimana posisi masyarakat dalam tingkat pendidikan yang ditempuh. Dari
data BPS tercatatat jumlah pengangguran pada Agustus 2011 mencapai 7,7 juta
orang atau 6,56 persen dari total angkatan kerja. Secara umum Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT) cenderung menurun, dimana TPT Agustus 2011 sebesar
6,56 persen turun dari TPT Februari 2011 sebesar 6,80 persen dan TPT Agustus
2010 sebesar 7,14 persen. Jika dibandingkan keadaan Februari 2011, TPT pada
hampir semua tingkat pendidikan cenderung turun, kecuali TPT untuk tingkat
pendidikan SD kebawah naik 0,19 persen, Sekolah Menengah Pertama naik 0,54
persen, dan Sekolah Menengah Kejuruan yang juga mengalami kenaikan sebesar 0,43
persen. Pada Agustus 2011, TPT untuk pendidikan Sekolah Menengah Atas dan Sekolah
Menengah Kejuruan masih tetap menempati posisi tertinggi, yaitu masing-masing
sebesar 10,66 persen dan 10,43 persen.
Tabel
Tingkat
Pengangguran Terbuka (TPT)
Menurut
Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan, 2010–2011
(persen)
Pendidikan Tertinggi yang Ditamatkan
|
2010
|
2011
|
||
Februari
|
Agustus
|
Februari
|
Agustus
|
|
SD
Ke Bawah
|
3,71
|
3,81
|
3,37
|
3,56
|
Sekolah
Menengah Pertama
|
7,55
|
7,45
|
7,83
|
8,37
|
Sekolah
Menengah Atas
|
11,90
|
11,90
|
12,17
|
10,66
|
Sekolah
Menengah Kejuruan
|
13,81
|
11,87
|
10,00
|
10,43
|
Diploma
I/II/III
|
15,71
|
12,78
|
11,59
|
7,16
|
Universitas
|
14,24
|
11,92
|
9,95
|
8,02
|
Jumlah
|
7,41
|
7,14
|
6,80
|
6,56
|
Sumber: BPS (Keadaan Ketenagakerjaan Agustus 2011)
Banyaknya tenaga kerja
yang tidak terserap oleh lapangan pekerjaan yang menjadi salah satu faktor
utamanya juga karena tingkat pendidikan yang masih rendah dari para angkatan
kerja. Saat ini lapangan pekerjaan juga memperhitungkan aspek pendidikan dari
para tenaga kerja yang akan direkrut. Sehingga akan menciptakan suatu kompetisi
di mana para tenaga kerja yang memiliki tingkat pendidikan yang cukup akan
menggeser kesempatan para tenaga kerja yang tidak memiliki tingkat pendidikan
yang cukup. Maka tidak dipungkiri jika hal ini juga menjadi polemik
permasalahan ketenagakerjaan yang ada di Indonesia.
- Upah
kurang layak
Banyak
saat ini para tenaga kerja maupun SDM yang dimiliki oleh Indonesia tidak
mendapatakan kompensasi kerja yang layak untuk diberikan, dalam artian tidak
adanya keseimbangan dalam pemberian upah kerja dengan apa yang telah dikerjakan
ataupun proses kerja yang dilakukan. Ketimpangan dalam hal upah dengan hasil
kerja menjadi dilema tersendiri bagi para tenaga kerja, karena seacara tidak
langsung akan menimbulkan suatu bentuk eksploitasi dari pihak pemilik modal
kepada para pekerja.
Terdapat
salah satu alasan mengapa sebuah fakta ini terus terjadi. Salah satunya adalah
tentang konstruksi seseorang karena sebuah pekerjaan dan untuk pemenuhan hidup.
Sesorang akan berusaha mendapatkan pekerjaan untuk dapat mencukupi kebutuhan
sehari-harinya, jadi walapun pekerjaan tersebut mendapatkan upah yang cukup
minim, akan tetapi untuk pemenuhan hidup maka mau tidak mau mereka harus
menerima. Dan sayangnya Indonesia belum menetapkan UMR pada pekerja-pekerja
selain buruh.
Sebagai contohnya dari Negara Korea Selatan yang
sangat sigap dalam permasalahan ketenagakerjaan. Adanya permasalahan tentang
biaya tenaga kerja, membuat Korea Selatan membentuk sebuah kebijakan yang
berupa forum tripartite yaitu
perundingan anatara pihak pengusaha dengan para pekerja untuk dapat menciptakan
suatu konsensus demi kebaikan bersama. Selain itu adanya kebijakan untuk
mengakomodasi tenaga kerja lepas (outsourcing)
untuk menekan biaya produksi dan juga memberikan uang pesangon (tunjangan akhir
kerja) bagi para pekerja yang di PHK. Dengan hal itu Korsel mampu untuk
mengembalikan produktifitas perekonomian dan meningkatkan daya saing hasil
produksinya.[7]
Masalah tersebut juga tidak terlepas dari
permasalahan perundang-undangan yang banyak memunculkan polemik antara
pengusaha maupun tenaga kerja. Permasalahan perundang-undangan akan
dikhawatirkan akan menjadi penghalang bagi terciptanya kondisi ketenagakerjaan
yang bisa bersifat produktif bagi pembangunan ekonomi nasional. Salah satu
Undang-Undang yang banyak menuai kritikan tentang pengaruh dari
perundang-undangan tentang ketenagakerjaan adalah dari UU no 13 tahun 2003.
Realitas
saat ini, UU No 13/2003 sekarang ini menjadi UU yang memberatkan kalangan
pengusaha. Bahkan, kalangan pengusaha menilai UU itu terlalu berpihak kepada
buruh. Investor asing dan investor lokal juga menilai UU itu sebagai penghambat
masuknya investasi. UU No 13/2003 dinilai malapetaka bagi pengusaha dan
investor. Oleh karena itu, revisi UU itu dilakukan untuk menekan biaya tinggi,
menghindari pemutusan hubungan kerja yang lebih besar, dan memperbaiki iklim
investasi. Revisi UU memang diperlukan untuk memperbaiki
iklim investasi dan perekonomian bangsa. Hubungan industrial perlu dijaga agar
pemberi kerja dan buruh dapat bersinergi. Tanpa sinergi, sulit menemukan
hubungan industrial yang baik. Sementara itu negara lain terus maju
mengembangkan industri dan perdagangan.[8]
Solusi
Permasalahan
yang muncul di atas tidak akan terselesaikan dengan baik tanpa adanya suatu
solusi atau sebuah rekomnedasi yang diberikan untuk menjadi acuan dalam
perbaikan stabilitas ekonomi dalam berbagai aspek, terutama dalam masalah ketenagakerjaan
dan juga SDM yang menjadi pokok bahasan dalam artikel ini. Solusi maupun
rekomendasi patutnya harus dilaksanakan oleh semua pihak. Pemerintah yang
menjadi pengarah dan pembuat suatu kebijakan untuk peningkatan kualitas
perekonomian Indonesia bukan menjadi satu-satunya ujung tombak yang
terus-menerus harus dituntut untuk melakukan suatu perubahan. Akan lebih baik
ketika pemerintah tidak hanya berjalan sendiri, harus ada yang mampu untuk
mengiringi kebijakan-kebijakan yang telah ada, pengusaha dan masyarakat adalah
yang patut untuk mengiringi jalannya kebijakan pemerintah. Tidak hanya merasakan
tapi juga menjadi motor dari kebijakan tersebut.
Melalui
Kementerian Perencanaan Pembangunan
Nasional (PPN) / Bappenas memperkirakan pelaksanaan Masterplan Percepatan dan
Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) akan mampu mendorong kemajuan
perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dalam penciptaan lapangan
pekerjaan. MP3EI diperkirakan dapat menciptakan sekitar 9.437.918 lapangan
pekerjaan di seluruh Indonesia. Lapangan kerja itu muncul dari realisasi
investasi senilai Rp. 3.775,9 triliun yang digagas dalam MP3EI. Jumlah
lapangan kerja yang dibagi atas kegiatan utama yaitu industri sebesar 4.371.770
lapangan kerja dan kegiatan pendukung di sektor infrastruktur sebesar
4.975.400, dengan estiminasi penyerapan tenaga kerja mencapai tiga juta di
setiap tahunnya.[9]
Masterplan
Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) adalah untuk
memberikan arah pembangunan ekonomi Indonesia hingga 2025. Melalui percepatan
dan perluasan pembangunan ekonomi ini, perwujudan kualitas Pembangunan Manusia
Indonesia sebagai bangsa yang maju tidak saja melalui peningkatan pendapatan
dan daya beli semata, namun dibarengi dengan membaiknya pemerataan dan kualitas
hidup seluruh bangsa.[10] Sementara itu, saat ini pemerintah tengah membuat peta
kebutuhan tenaga kerja lulusan sarjana dengan berbagai keahlian dan akan
bekerja sama dengan sejumlah asosiasi agar dapat disesuaikan dengan kebutuhan
pasar kerja. Selain itu, pemerintah tengah menjalankan program peningkatan
sumber daya manusia dan iptek dalam rangka Masterplan Percepatan Program
Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) sebagai arah pembangunan ekonomi Indonesia ke depan.[11]
Dengan
dilahirkannya Masterplan Percepatan Program Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI), diharapkan Indonesia mampu menciptakan tenaga kerja yang kompetitif,
karena saat ini Indonesia membutuhkan
setidaknya 18 juta tenaga kerja baru di berbagai bidang pada 2025. kebutuhan
itu mengacu pada visi 2025 yang ditetapkan dalam MP3EI 2011-2025 yang memuat
sekitar 22 proyek ekonomi di enam koridor, yakni Sumatera, Jawa, Kalimantan,
Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Papua dan Maluku. Sedangkan lulusan perguruan tinggi di Indonesia untuk
bidang studi khusus, seperti sarjana teknik sangat terbatas, yakni sekitar
37.000 orang lulusan per tahun. Padahal, menurutnya jumlah tersebut sangat jauh
berbeda jika dibandingkan dengan jumlah lulusan sarjana teknik dari China yang
rata-rata per tahun sekitar 600.000 orang dan di India ada 450.000 orang per
tahun.[12]
Selain
adanya rencana Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI), Kadin juga memiliki rekomendasi harus adanya peningkatan
kompensi tenaga kerja dalam artian adanya sinkronisasi dan revitalisasi dari
lembaga pendidikan dan pelatihan, produktivitas, dan juga penempatan
kerja. Pengembangan kegiatan wirausaha
yang dikhususkan terutama bagi para generasi muda yang secara tidak langsung
akan membawa dampak positif di mana adanya pembukaan lapangan kerja baru dan
juga dapat meningkatakan daya saing melalui kemunculan wirausaha-wirausaha yang
baru dan kompeten. Adanya relevansi sistem pendidikan nasional yang berupa
relevansi pendidikan dasar, menengah, tinggi dan non formal dengan kebutuhan
dunia usaha yang perlu untuk menjamin ketersediaan tenaga kerja yang sesuai
dengan kebutuhan dunia usaha, serta memberikan kesempatan tenaga kerja
Indonesia berkompeten untuk menjadi pemilik di negaranya sendiri.
Bahkan dari sebuah analisis salah satu bank
investasi terbesar di dunia, Morgan Stanley pada pertengahan tahun lalu,
memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia berpotensi besar mencapai 7
persen dimulai pada tahun 2011. Posisi Indonesia akan sejajar dengan
negara-negara yang perekonomiannya tengah melejit, yaitu Brasil, Rusia, India,
dan China (BRIC). Dengan masuknya Indonesia, maka singkatan BRIC berubah
menjadi BRICI.[13]
Kesimpulan
Kesimpulan dari makalah ini menurut pandangan
personal penulis berdasarkan permasalah yang diangkat dan solusi yang kemudian
ditawarkan, dalam makalah ini melihat bahwa adanya optimisme ketika berbicara
permasalahan pola perekonomian Indonesia pada akhir tahun 2014 (masa akhir
jabatan SBY-Boediono). Alasannya adalah Indonesia sejak dulu yang terus
berjibaku dengan siklus ekonomi kerakyatan berdasarkan Pancasila yang seperti
ini, terutama dalam pembahasan tentang ketenagakerjaan dan SDM akan semakin
berada pada tantangan-tantangan yang semakin kompleks. Akan tetapi dengan
sebuah rekomendasi dan solusi dari sebuah permasalahan (ketenagakerjaan dan
SDM) akan mampu mengurangi permasalah di akhir tahun 2014 dan dengan
peningkatan kualitas ketenagakerjaan dan SDM mendatang akan meningkatkan perekonomian
Indonesia.
Pada akhir 2014 jika dilihat dari perkembangan yang
telah dilakukan oleh pemerintah dalam penanganannya tentang ketenagakerjaan dan
juga SDM, pemerintah telah berupaya untuk mengurangi tingkat pengangguran dan
juga memperluas pembentukan lapangan pekerjaan yang baru untuk dapat menyerap
angkatan kerja yang masih belum terserap oleh lapangan kerja yang sebelumnya.
Diiyakini Indonesia pada pemerintahan kali ini akan
membawa sebuah perkembangan dan siklus yang lebih baik dalam bidang
perekonomian Indonesia yang patutnya kali ini tidak akan dipandang oleh sebelah
mata bagi negara-nagara lain. Karena mulai saat ini perekonomian Indonesia
sudah mulai bangkit dan siap berkompetisi dengan negara lain dalam hal
satbilitas ekonomi politik bangsa.
DAFTAR PUSTAKA
Kadin Indonesia. 15 September 2011. Kadin dan Pemerintah Upayakan Pengembangan SDM dan Ketenagakerjaan. (Online) (Diakses dari
http://www.kadin-indonesia.or.id/berita/kadinpusat/2011/09/232341095423/Kadin-dan-Pemerintah-Upayakan-Pengembangan-SDM-dan-Ketenagakerjaan
pada
tanggal 10 November 2011).
Kadin Indonesia. 2009. Sumbangsih Pemikiran Dunia Usaha di
Indonesia untuk Pemerintahan Republik Indonesia Masa Bakti 2009-2014: Roadmap
Pembangunan Ekonomi Indonesia 200902014. Jakarta: Kadin Indonesia.
Kadin Indonesia. 2011. MP3EI Bisa Serap
9,3 Juta Tenaga Kerja. (Online) (Diakses dari http://www.kadin-indonesia.or.id/berita/kadinpusat/2011/10/358348455423/MP3EI-Bisa-Serap-93-Juta-Tenaga-Kerja
pada
tanggal 8 November 2011).
Kompas. 23 Maret 2006. Kontroversi Draf Revisi UU Ketenagakerjaan. (Online)
(Diakses dari http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0603/22/ekonomi/2524786.htm
pada tanggal 8 November 2011).
Peraturan Presiden RI Nomor 32 Tahun
2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia
(MP3EI).
Sasongko, Aji. 2010. Kompasiana, 3 Maret 2010. Kejayaan
Indonesia Tahun 2014. (Online) (Diakses dari http://politik.kompasiana.com/2010/03/03/kejayaan-indonesia-tahun-2014/
pada tanggal 10 November 2011).
Situs Web Resmi Presiden
Republik Indonesia - Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono. 2009. Indikator: 10 Tahun yang Membanggakan.
(Online) (Diakses dari http://www.presidensby.info/index.php/indikator/
pada
tanggal 8 November 2011).
Soekro, Shinta R. I., Bank Indonesia.
2008. Bangkitnya Perekonomian Asia Timur.
Jakarta: Elex Media Komputindo.
Undang-Undang nomor 13 Tahun 2003
tentang Ketenagakerjaan. Pasal 1 Ayat 1.
Wikipedia.
2011. Sumber Daya Manusia. (Online)
(Diakses dari http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_manusia
pada tanggal 8 November 2011).
[1] Situs Web Resmi Presiden Republik Indonesia -
Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono. 2009. Indikator:
10 Tahun yang Membanggakan. (Online) (Diakses dari http://www.presidensby.info/index.php/indikator/
pada
tanggal 8 November 2011).
[2] Wikipedia. 2011. Sumber Daya Manusia. (Online) (Diakses
dari http://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_manusia
pada tanggal 8 November 2011).
[3] Undang-Undang nomor 13 Tahun
2003 tentang Ketenagakerjaan. Pasal 1 Ayat 1
[4] Ibid.. Pasal 1 Ayat 2.
[5] Kadin Indonesia. 15 September
2011. Kadin dan Pemerintah Upayakan Pengembangan
SDM dan Ketenagakerjaan. (Online) (Diakses dari http://www.kadin-indonesia.or.id/berita/kadinpusat/2011/09/232341095423/Kadin-dan-Pemerintah-Upayakan-Pengembangan-SDM-dan-Ketenagakerjaan
pada
tanggal 10 November 2011).
[6] Kadin Indonesia. 2009. Sumbangsih Pemikiran Dunia Usaha di
Indonesia untuk Pemerintahan Republik Indonesia Masa Bakti 2009-2014: Roadmap
Pembangunan Ekonomi Indonesia 200902014. Jakarta: Kadin Indonesia. Halaman
23.
[7] Shinta R. I. Soekro, Bank
Indonesia. 2008. Bangkitnya Perekonomian
Asia Timur. Jakarta: Elex Media Komputindo. Halaman 66.
[8] Kompas. 23 Maret 2006. Kontroversi
Draf Revisi UU Ketenagakerjaan. (Online)
(Diakses dari http://www.kompas.co.id/kompas-cetak/0603/22/ekonomi/2524786.htm
pada tanggal 8 November 2011).
[9] Kadin Indonesia. 2011. MP3EI Bisa Serap
9,3 Juta Tenaga Kerja. (Online) (Diakses dari http://www.kadin-indonesia.or.id/berita/kadinpusat/2011/10/358348455423/MP3EI-Bisa-Serap-93-Juta-Tenaga-Kerja
pada
tanggal 8 November 2011).
[10] Peraturan Presiden RI Nomor 32
Tahun 2011 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi
Indonesia (MP3EI).
[11] Kadin Indonesia. 15 September
2011. Kadin dan Pemerintah Upayakan Pengembangan
SDM dan Ketenagakerjaan. Op.Cit..
[12] Kadin Indonesia. 15 September
2011. Kadin dan Pemerintah Upayakan Pengembangan
SDM dan Ketenagakerjaan. Op.Cit..
[13] Aji Sasongko. 2010. Kompasiana, 3 Maret 2010. Kejayaan
Indonesia Tahun 2014. (Online) (Diakses dari http://politik.kompasiana.com/2010/03/03/kejayaan-indonesia-tahun-2014/
pada tanggal 10 November 2011).
Sudah berkali-kali saya mencari tempat yang menyediakan pesugihan,mungkin lebih dari 15 kali saya mencari paranormal mulai dari daerah jawa garut,sukabumi, cirebon, semarang, hingga pernah sampai ke bali ,namun tidak satupun berhasil, niat mendapat uang dengan jalan pintas namun yang ada malah kehabisan uang hingga puluhan juta, suatu hari saya sedang iseng buka-buka internet dan menemukan website dari KI SULTAN AGUNG sebenarnya saya ragu-ragu jangan sampai sama dengan yang lainnya tidak ada hasil juga, saya coba konsultasikan dan bertanya meminta petunjuk pesugihan apa yang bagus dan cepat untuk saya, nasehatnya pada saya hanya disuruh yakin dan melaksanakan apa yang di sampaikan KI SULTAN AGUNG, semua petunjuk saya ikuti dan hanya 1 hari alhamdulilah akhirnya KI SULTAN AGUNG membantu saya pesugihan dana gaib 5M yang saya tunggu-tunggu tidak mengecewakan, yang di janjikan cair keesokan harinya, kini saya sudah melunasi hutang-hutang saya dan saat ini saya sudah memiliki usaha sendiri di JOGJA, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya sering menyarankan untuk menghubungi KI SULTAN AGUNG di 085242892678 atau kunjungi websitenya agar lebih di mengerti www.rajauanggaib.com tidak lansung datang ke jawa juga bisa, saya sendiri dulu hanya berkonsultasi jarak jauh. alhamdulillah hasilnya sama baik
BalasHapus